Minggu, 16 Juni 2013

KASUS L/C BANK BNI


NAMA      : INNE NUR HAMZAH
NPM         : 23209110
KELAS      : 4 EB 19
SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL

Memahami Kasus L/C Bank BNI dari Aspek Teknis Perbankan

KASUS manipulasi surat kredit (letter of credit) yang terjadi di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk makin banyak diberitakan di berbagai media cetak dan elektronik. Pemberitaan yang makin meluas tersebut bukannya makin membuat kejelasan bagi masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi, tetapi makin membingungkan. Banyak pertanyaan timbul bagi orang awam yang menyangkut teknik operasionalisasi L/C dan aspek hukumnya. Dalam tulisan ini, penulis akan memberikan ulasan mengenai kasus ini dilihat dari teknik perbankan yang menyangkut operasionalisasi L/C dan aspek hukumnya.
KASUS bermula dari diterimanya L/C bernilai Rp 1,7 triliun oleh Bank BNI Cabang Kebayoran Baru. L/C tersebut dibuka oleh bank-bank yang selain bukan merupakan koresponden Bank BNI, juga bank-bank yang berasal dari negara-negara dalam kategori berisiko tinggi (high risk countries).
Bank-bank tersebut adalah Dubai Bank Kenya Limited; Rosbank Switzerland SA; Middle East Bank Kenya Ltd; dan The Wall Street Banking Corp, Cook Islands Beneficiary (eksportir). Sementara yang menerima L/C adalah perusahaan-perusahaan dalam Gramarindo Group dan Petindo Group. Komoditas yang diekspor adalah pasir kuarsa dan residu minyak dengan negara tujuan Kenya dan beberapa negara di Afrika.
Apa yang seharusnya dilakukan kantor cabang bank penerima L/C (dalam hal ini BNI Kebayoran Baru) ketika menerima dan menegosiasi L/C tersebut? Bank BNI memiliki buku pedoman perusahaan (BPP) yang merupakan buku pegangan kerja bagi setiap petugas, termasuk sistem pengamanan L/C.
Sebelum L/C tersebut diteruskan kepada eksportir, pertama-tama yang harus dilakukan Bank BNI Kebayoran Baru adalah membuat/mengisi work sheet. Work sheet tersebut merupakan lembaran catatan bank yang akan selalu diisi dan menjadi pedoman petugas-petugas bank dalam menangani L/C tersebut, yaitu mulai dari saat L/C itu diterima sampai saat L/C itu dinegosiasikan dan dibayar.
Dengan kata lain, work sheet itu harus selalu berada di dalam pending file. Dalam work sheet itu harus dicatat hal-hal yang menyangkut rincian L/C.
Antara lain siapa bank pembuka (issuing atau opening bank), nomor dan tanggal L/C, siapa eksportirnya, untuk komoditas apa (barang yang diekspor), berapa jumlah satuan atau beratnya, berapa nilainya dan dalam mata uang apa, batas waktu L/C (expiry date), dan batas waktu tanggal bill of lading (dokumen pengangkutan kapal).
Selain itu, dicatat pula apa syarat-syarat L/C, antara lain apakah L/C itu merupakan usance L/C (artinya, wesel ekspor yang harus dibuat eksportir adalah wesel ekspor berjangka yang harus dibayar importir dalam jangka waktu tertentu, misalnya 90 hari setelah wesel itu diterima importir).
Atau L/C tersebut merupakan sight L/C (artinya, wesel ekspor yang harus dibuat oleh eksportir adalah wesel ekspor yang harus segera dibayar seketika wesel itu diterima importir).
Atau mungkin juga itu merupakan standby L/C (SBLC), yakni L/C yang berfungsi sebagai jaminan untuk pembiayaan yang diberikan bank pembuka L/C kepada beneficiary L/C. Dalam kasus Bank BNI, L/C tersebut merupakan usance L/C dan SBLC.
Dicatat pula dalam work sheet tersebut adalah dokumen-dokumen apa saja selain wesel ekspor yang harus diserahkan oleh eksportir kepada negotiating bank atau paying bank (bank pembayar, dalam hal ini Bank BNI Kebayoran Baru).
Dalam work sheet, bank penerima L/C harus mencatat keganjilan-keganjilan (unusualities) dilihat dari ketentuan intern bank penerima (dalam hal ini Bank BNI), kebiasaan-kebiasaan yang berlaku bagi transaksi bisnis yang terkait dengan transaksi L/C tersebut, dari ketentuan Bank Indonesia, dari UCP 500 (ketentuan internasional yang mengatur tentang L/C), dari peraturan perundang-undangan Indonesia.
Pada waktu bank penerima melakukan negosiasi (mengambil alih) wesel ekspor dan dokumen-dokumen ekspor lainnya, petugas bank harus memeriksa apakah dokumen-dokumen yang diserahkan eksportir terdapat kesesuaian (comply with) dengan syarat-syarat L/C.
Bila tidak terdapat kesesuaian (terjadi discrepancies), dalam work sheet harus dicatat pula. Selain itu, dalam work sheet dicatat pula apa yang telah dilakukan bank penerima berkaitan dengan adanya discrepancies tersebut.
Pertanyaan sehubungan dengan kasus ini adalah apakah Bank BNI Kebayoran Baru telah mengisi work sheet tersebut? Menurut informasi, Bank BNI Kebayoran Baru ternyata tidak membuat work sheet, sedangkan work sheet merupakan salah satu sarana pengamanan bagi para petugas dan pejabat bank yang terkait dan bertanggung jawab dengan L/C tersebut.
SEBAGAIMANA telah dikemukakan di atas, bank-bank pembuka L/C tersebut bukan koresponden Bank BNI. Apakah bank penerbit L/C (issuing bank) harus merupakan bank koresponden? Bank pembuka L/C tidak selalu harus bank koresponden.
Apabila bank penerima L/C ingin bertindak sebagai paying bank, misalnya karena eksportir adalah nasabah baiknya, bank harus menerima konfirmasi terlebih dahulu dari bank pembuka L/C tersebut.
Apabila bank pembuka bukan bank koresponden, bank penerima seyogianya hanya bertindak sebagai advising bank saja. Artinya, bank penerima tersebut hanya bertindak sebagai bank yang meneruskan L/C kepada beneficiary saja tanpa memberikan kesanggupan untuk bertindak sebagai paying bank.
Dalam hal bank pembuka bukan bank koresponden, bank penerima L/C dapat bertindak sebagai paying bank hanya apabila L/C tersebut dijamin oleh salah satu bank koresponden atau oleh salah satu bank berperingkat "triple A".
Mengapa disyaratkan bahwa bank pembuka L/C harus suatu bank koresponden? Hal ini disebabkan dengan bank koresponden tersebut ada suatu perjanjian hubungan koresponden yang memuat, antara lain pemberian credit line (pendanaan) untuk masing-masing transaksi
Pertanyaan lain adalah apakah cabang bank penerima L/C dibatasi kewenangannya untuk bertindak sebagai paying bank? Suatu cabang bank penerima pada umumnya dibatasi kewenangannya oleh direksi bank untuk mengambil alih wesel ekspor dan membayarnya.
Dalam kasus Bank BNI, ternyata L/C tersebut tidak dibuka dalam satu L/C dengan jumlah yang sekaligus besar, tetapi dipecah-pecah menjadi banyak L/C yang jumlah untuk masing-masing L/C masih dalam batas kewenangan pemimpin cabang.
Dengan demikian, kantor cabang bank yang bersangkutan tidak perlu harus meminta persetujuan atasannya (dalam hal kasus ini adalah sampai ke tingkat kantor wilayah atau kantor besar).
Menurut ketentuan Undang-Undang Perbankan, bank harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Berkenaan dengan transaksi L/C Bank BNI Kebayoran Baru tersebut, kehati-hatian bank itu antara lain menyangkut siapa yang menjadi beneficiary L/C.
Apakah beneficiary adalah nasabah bank penerima dan bagaimana reputasinya selama ini? Apakah beneficiary memiliki kemampuan untuk melaksanakan transaksi komoditas sebagaimana yang dimaksud dalam L/C.
Apabila, misalnya, transaksi itu bukan merupakan bidang usaha beneficiary yang digelutinya selama ini, bank seyogianya waspada. Keharusan untuk bank berhati-hati itu ditentukan dalam Pasal 2 Undang-Undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No 10 Tahun 1998.
Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat diancam dengan pidana penjara dan pidana denda berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Perbankan.
APAKAH kehati-hatian itu sudah dilakukan Bank BNI Kebayoran Baru? Apabila menurut penelitian bank penerima beneficiary bukan merupakan beneficiary yang bonafide, Bank BNI Kebayoran Baru seyogianya tidak mengambil alih wesel ekspor berjangka dengan mendiskonto wesel yang diajukan oleh eksportir.
Yang dimaksudkan dengan mengambil alih wesel ekspor berjangka tersebut dengan mendiskonto adalah membayar harga wesel sekarang dengan harga yang lebih murah daripada nilainya karena bank baru bisa memperoleh pembayaran untuk nilai penuh wesel itu pada jatuh waktunya yang masih beberapa bulan lagi (pada umumnya 90 hari setelah wesel diterima oleh bank pembuka L/C).
Sepengetahuan penulis, sistem dan prosedur pengamanan transaksi L/C, khususnya di bank-bank BUMN, termasuk Bank BNI, cukup baik karena telah dibangun dan disempurnakan selama bertahun-tahun, antara lain berdasarkan pengalaman- pengalaman pahit masa lampau.
Akan tetapi, sistem pengamanan yang baik saja tidak cukup. Masih diperlukan sikap dari para petugasnya. Sekalipun sistem pengamanan sudah demikian baik, tetapi apabila para petugas bank sengaja melanggar sistem dan prosedur dengan tujuan yang tidak baik, bank akan kebobolan juga.
Bank selalu dihadapkan pada pilihan dilematis antara pengamanan dan pelayanan kepada nasabah. Pengamanan yang terlalu ketat akan menghasilkan pelayanan yang mengecewakan nasabah.
Sebaliknya, pelayanan yang dirasakan sangat memuaskan nasabah akan mengorbankan sistem pengamanan. Menghadapi dilema ini, bank harus bijak dan mampu membangun prosedur kerja yang tetap dapat menjamin keamanan, namun pelayanan bank memuaskan bagi nasabah.
Dari penelitian, ternyata transaksi dalam kasus Bank BNI ini merupakan transaksi bermasalah dengan indikasi transaksi tersebut dilakukan tanpa mengikuti ketentuan intern Bank BNI. Transaksi usance L/C kedua grup usaha yang menjadi beneficiary telah dinegosiasikan oleh Bank BNI Kebayoran Baru dengan diskonto tanpa didahului adanya akseptasi dari bank penerbit.
Di samping itu, dokumen-dokumen L/C mengandung penyimpangan dan negosiasi L/C dilakukan tanpa kelengkapan dokumen.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh kantor besar Bank BNI, para eksportir, yaitu perusahaan-perusahaan yang termasuk Gramarindo Group dan Petindo Group ternyata telah melakukan ekspor fiktif.
Hal ini terungkap antara lain dari hasil verifikasi kepada Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyangkut Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Gramarindo Group, Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyatakan bahwa PEB tersebut palsu.
Sementara itu pula, penyelesaian pembayaran hasil transaksi ekspor (proceed) dari beberapa slip L/C tersebut yang telah dinegosiasikan dilakukan bukan oleh bank pembuka L/C (issuing bank), melainkan dilakukan oleh para eksportir sendiri dengan cara melakukan penyetoran atau melalui pendebetan rekening para eksportir tersebut.
Sebagaimana diketahui, atas laporan kantor besar Bank BNI pada tanggal 30 September 2003, pihak kepolisian telah menahan pegawai Bank BNI Kebayoran Baru yang terlibat, yaitu Koesadiyuwono (mantan pemimpin cabang Bank BNI Kebayoran Baru) dan Edi Santoso (mantan Customer Service Manager Luar Negeri cabang Bank BNI Kebayoran Baru).

SUMBER :
Sutan Remy Sjahdeini Guru Besar Hukum Perbankan dan Mantan Bankir


Berikut ini Analisis dari kasus diatas :
1.    Pembeli (Buyer) yaitu Koesadiyuwono (mantan pemimpin cabang Bank BNI Kebayoran Baru) dan Edi Santoso (mantan Customer Service Manager Luar Negeri cabang Bank BNI Kebayoran Baru).
2.    Penjual (Seller) yaitu Perusahaan-perusahaan yang termasuk Gramarindo Group dan Petindo Group ternyata telah melakukan ekspor fiktif.
3.    Bank Eksportir yaitu Dubai Bank Kenya Limited; Rosbank Switzerland SA; Middle East Bank Kenya Ltd; dan The Wall Street Banking Corp, Cook Islands Beneficiary (eksportir).
4.    Bank Importir yaitu Bank BNI
5.    Barang yang diperjualbelikan yaitu Komoditas yang diekspor adalah pasir kuarsa dan residu minyak dengan negara tujuan Kenya dan beberapa negara di Afrika.


Minggu, 28 April 2013

Softskill Akuntansi Internasional


NAMA       :  INNE NUR HAMZAH
NPM          : 23209110
KELAS      : 4 EB 19

Tugas Softskill Akuntansi Internasional
16. Ketergantungan yang Dominan pada Dunia Internasional

Berita Ekonomi – World Bank: 2013, Ekonomi Indonesia Lanjutkan Tren Positif

Ekonomi Indonesia diperkirakan ekonomi diperkirakan masih tetap melanjutkana tren positifnya sepanjang tahun 2013. Hal Ini diungkapkan Bank Dunia bahkan walaupun pertumbuhan ekonomi dunia yang cenderung melemah. Hal tersebut akan terjadi jika Indonesia mempertahankan pertumbuhan investasi yang telah ada.
Bank Dunia, dalam sebuah laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia per tiga bulan, melihat adanya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,1 persen pada 2012. Hal ini akan berlanjut lagi 6,3 persen pada 2013. Proyeksi ini mengasumsikan konsumsi domestik dan pertumbuhan investasi masih bertahan kuat, dengan membaiknya pertumbuhan mitra dagang utama Indonesia secara bertahap lalu ikut mendorong pemulihan ekspor.
“Secara umum ekonomi dunia dibayangi ketidakpastian juga rentan terhadap tekanan yang ada, jadi ini bukanlah waktu untuk berpuas diri,” ungkap World Bank Country Director untuk Indonesia Stefan Koeberle, Senin (14/1).
Bank Dunia lalu mengingatkan bahwa proyeksi pertumbuhan ini dapat dipengaruhi banyak hal. Yang paling signifikan yaitu berlanjutnya perlambatan ekonomi China, hasil dari negosiasi jurang fiskal di AS, serta perkembangan di zona Euro. Pertumbuhan investasi dalam negeri, karena inilah dinilai akan memiliki peran penting terhadap kuatnya kinerja ekonomi Indonesia belakangan ini.
Investasi di Indonesia mencapai sepertiga dari seluruh belanja barang dan jasa, jumlah ini lebih banyak 10 persen pada kuartal ketiga dan mendorong 40 persen terhadap pertumbuhan PDB yang kuat dalam kuartal ketiga sebesar 6,2 persen.
Bank Dunia pada akhirnya juga mengingatkan adanya dampak negatif terhadap sentimen investor, yang masih rapuh secara global jika Indonesia melemahkan harga komoditas ekspor di pasaran dunia, di samping munculnya sejumlah aturan.
World Bank Lead Economist and Economic Advisor untuk Indonesia, Ndiamé Diop mengatakan, “Kerangka kebijakan yang kuat adalah kunci untuk memfasilitasi investor untuk dapat membuat perencanaan ke depan dan menjaga kepercayaan terhadap masa depan yang mendorong investasi”.
Sementara terkait fiskal, Bank Dunia memproyeksikan defisit 2012 sebesar 2,5 persen, sedikit lebih tinggi dari target APBN-P Pemerintah sebesar 2,2 persen dari PDB. Pertumbuhan pendapatan telah melambat tetapi pengeluaran belanja modal dan material masih di bawah target, meskipun tumbuh kuat secara nominal.
Berita Ekonomi

Sumber :
http://ruangkabar.com/berita-ekonomi-world-bank-2013-ekonomi-indonesia-lanjutkan-tren-positif/


Kesimpulan :
Ekonomi Indonesia diperkirakan ekonomi diperkirakan masih tetap melanjutkana tren positifnya sepanjang tahun 2013. Hal Ini diungkapkan Bank Dunia bahkan walaupun pertumbuhan ekonomi dunia yang cenderung melemah. Hal tersebut akan terjadi jika Indonesia mempertahankan pertumbuhan investasi yang telah ada. World Bank Lead Economist and Economic Advisor untuk Indonesia, Ndiamé Diop mengatakan, “Kerangka kebijakan yang kuat adalah kunci untuk memfasilitasi investor untuk dapat membuat perencanaan ke depan dan menjaga kepercayaan terhadap masa depan yang mendorong investasi”. Pertumbuhan pendapatan telah melambat tetapi pengeluaran belanja modal dan material masih di bawah target, meskipun tumbuh kuat secara nominal.

Dampak Positif :
Pertumbuhan investasi dalam negeri inilah yang dinilai akan memiliki peran penting terhadap kuatnya kinerja ekonomi Indonesia belakangan ini yaitu dengan berlanjutnya perlambatan ekonomi China, hasil dari negosiasi jurang fiskal di AS, serta perkembangan di zona Euro.

Dampak Negatif :
Pada akhirnya Bank Dunia juga mengingatkan adanya dampak negatif terhadap sentimen investor, yang masih rapuh secara global jika Indonesia melemahkan harga komoditas ekspor di pasaran dunia dan di samping munculnya sejumlah aturan.

Senin, 01 April 2013

Softskill Akuntansi Internasional


NAMA     : INNE NUR HAMZAH
NPM       : 23209110
KELAS    : 4 EB 19



KURS TRANSAKSI BANK INDONESIA
Update Terakhir 19 March 2013
Kode Singkatan

Mata Uang
Nilai
Kurs Jual
Kurs Beli
Graph
AUD
1.00
10,132.46
10,026.79
Grafik Time Series
BND
1.00
7,811.32
7,726.65
Grafik Time Series
CAD
1.00
9,548.70
9,449.07
Grafik Time Series
CHF
1.00
10,309.69
10,202.87
Grafik Time Series
CNY
1.00
1,554.22
1,538.61
Grafik Time Series
DKK
1.00
1,696.41
1,678.20
Grafik Time Series
EUR
1.00
12,643.13
12,515.14
Grafik Time Series
GBP
1.00
14,736.34
14,584.42
Grafik Time Series
HKD
1.00
1,256.88
1,244.20
Grafik Time Series
JPY
100.00
10,196.53
10,091.97
Grafik Time Series
KRW
1.00
8.79
8.70
Grafik Time Series
KWD
1.00
34,320.90
33,916.40
Grafik Time Series
MYR
1.00
3,125.28
3,092.89
Grafik Time Series
NOK
1.00
1,684.89
1,666.52
Grafik Time Series
NZD
1.00
8,046.07
7,963.30
Grafik Time Series
PGK
1.00
4,940.40
4,407.96
Grafik Time Series
PHP
1.00
240.04
237.45
Grafik Time Series
SAR
1.00
2,601.07
2,574.73
Grafik Time Series
SEK
1.00
1,516.17
1,499.77
Grafik Time Series
SGD
1.00
7,811.32
7,726.65
Grafik Time Series
THB
1.00
332.45
328.55
Grafik Time Series
USD
1.00
9,754.00
9,656.00
Grafik Time Series



1.        Tn. Ferry memperoleh deviden dari sejumlah saham yang dia punya diluar negri sebesar GBP 10.000. Dia ingin membelikan istrinya perhiasan senilai AUD 500 dan membelikan 2 orang anaknya sepeda motor senilai SGD 2000. Berapa USD yang harus diambil Tn. Ferry dari tabungannya ?
Jawab :
GBP 1000 x 14,584.42 = 14.584.420
-          Istrinya Perhiasan              : AUD 500 x 10.132,46 = 5.066.230
-          2 org anak sepeda motor   : 2 x SGD 2000 =SGD 4000
 SGD 4000 X 7.811,32 = 31.245.280

31.245.280 + 5.066.230 = 36.311510
       14.584.420  -
                                              
                                               21.727.090 : 9754,00 = USD 2.227,506

2.        Erwin ingin membuka usaha dibidang impor kamera dari singapore. Dia membutuhkan SGD 20.000 untuk modal usahanya. Berapa rupiah yang harus dia siapkan jika mempunyai tabungan senilai EUR 10.000 ?
Jawab :
EUR 10.000 x 12.515,14 = 125.151.400
SGD 20.000 x   7.811,32 = 156. 226.400  -
          
           Kekuranggannya  Rp. 31. 075.000

3.        Ny. Syla mengimpor mobil dari amerika dengan harga USD 20.000. Berapa AUD yang harus dibayar NY. Syla ?
Jawab :
USD 20.000 x 9754,00 = 195.080.000  
                                                                        = AUD 19.252,975
 10.132,46

4.        Tn. Indra mendapat kiriman uang sebesar GBP 500, dia ingin membeli sepeda senilai HKD 500, Laptop senilai NZD 900. Maka, berapa rupiah yang harus dia siapkan dari tabungannya ?
Jawab :
GBP 500 x 14.584,42 = 7.292.210
-          Sepeda      : HKD 500 x 1256,88 =   628.440
-          Laptop       : NZD 900 x 8046,07 = 7.241.463  +
 
7. 869.903
Jadi, 7.869.903- 7.292.210 = Rp. 577.693

5.        Ny. Ines berkunjung ke indonesia dengan membawa uang sebesar SGD 4000. Saat ditukar dibank maka uang yang didapat Ny. Ines sebesar ?
Jawab :
SGD 4000 x 7.726,65 = Rp. 30.906.600

6.        Biyan Ingin pergi ke Hongkong. Dia mempunyaai uang sebesar Rp. 25.000.000, saat ditukar dibank berapa HKD yang biyan dapat ?
Jawab :
Rp. 25.000.000   
                              = HKD 19.890,522
       1.256,88

7.        Ny.Keith mempunyai uang senilai EUR 17.000. dia mengajak pergi suami, 2 orang anak kembar perempuan dan 1 anak laki-laki, tour per-orang dikenakan biaya SGD 1000, biaya fiskal Rp. 2.000.000/orang. Berapa AUD sisa uang yang dipunyai Ny.Keith ?
Jawab :
EUR 17.000 x 12.515,14 = 212.757.380
-          Ny.keith, suami, 2 org anakkembar dan 1 org anak laki-laki
5 0rang x SGD 1000 = SGD 5000.     SGD 5000 x 7811, 32 = 39.056.600
-          Biaya fiskal 5 x Rp. 2.000.000 = Rp. 10.000.000

 39.056.600 + 10.000.000 = 49.056.600
Jadi sisa uang Ny. Keith, 212.757.380 – 49.056.600 = 163.700.780    
                                                                                                               = AUD 16.156,074
                                                                                        10.132,46

8.        Dhika memiliki uang ditabungannya sebesar NZD 35.000. dia ingin membelikan ibunya perhiasan senilai AUD 2000, membelikan ayahnya mobil senilai USD 22.000 dan membelikan 1 orang adiknya sepeda motor senilai HKD 5000. Berapa sisa uang rupiah yang ada di tabungannya ?
Jawab :
NZD 35.000 x 7.963,30 = 278.715.500
-          Ibunya Perhiasan               : AUD 2000 x 10.132,46 =  20. 264.920
-          Ayahnya Mobil                 : USD 22000 x 9.754,00 = 214.588.000
-          Adiknya Sepeda Motor    : HKD 5000 x 1.256,88   =    6.284.400   +
                    
                  241.137.320

Jadi, 278.715.500 – 241.137.320 = Rp. 37. 578.180

9.        Nindy mendapat uang dari ayahnya sebesar USD 2000. Saat ditukar dibank berapa rupiah yang nindy dapatkan ?
Jawab :
USD 2000 x 9.656,00 = Rp. 19.312.000

10.    Nesa mempunyai uang sebesar Rp. 20.000.000. Dia ingin menukarkan uang nya ke bank. Berapa SGD yang dia dapatkan ?
Jawab :
Rp. 20.000.000   
                                      = SGD 2.560,386
       7.811,32