NAMA : INNE NUR HAMZAH
NPM : 23209110
KELAS : 4 EB 19
a. Ketua BPK RI, sebagaimana dikutip media massa,
beberapa kali mengatakan bahwa KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa
dipercaya alias “ Tukang Rekayasa.”
Jawab : Melanggar
Kode Etik.
b.
Sebuah KAP di depan kantornya memasang papan nama
berukuran 5x5 m.
Jawab : Tidak
Melanggar Kode Etik.
c.
Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang
tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP tersebut adalah “The Best Public
Accounting Firms During 50 Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang
berminat untuk mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut di
sebuah hotel bintang 5.
Jawab : Tidak
Melanggar Kode Etik
d.
Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP
mengadakan kerja sama dengan sebuah bank pemerintah, salah satu pointnya akan
memberikan komisi 25% untuk setiap klien yang diberikan pihak bank.
Jawab : Melanggar
Kode Etik.
e.
Untuk mencari klien, sebuah KAP menggunakan agen
pemasaran atas dasar commission fee. Selain itu, melakukan door-to-door
activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa audit KAP-nya ke
kantor-kantor di jalan Sudirman dan Thamrin.
Jawab : Tidak
Melanggar Kode Etik.
f.
KAP XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005.
Untuk periode yang sama, KAP XYZ diminta memberi jasa konsultasi pajak.
Jawab : Tidak
Melanggar Kode Etik.
g.
Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room
yang menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30%.
Jawab : Tidak
Melanggar Kode Etik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar